Skip ke Konten

Bupati Lumajang Ancam Tutup Pangkalan Nakal dan Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg Guna Atasi Kelangkaan

9 April 2026 oleh
Admin
| Belum ada komentar

Lumajang, Gnext – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi guna mengatasi krisis kelangkaan LPG 3 kilogram yang belakangan ini meresahkan masyarakat. Dalam Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan BBM yang digelar di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang pada Kamis (9/4/2026), ia menegaskan bahwa pangkalan yang terbukti melakukan praktik penimbunan akan langsung ditindak secara hukum. Ancaman penutupan permanen ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi bagi oknum yang mempermainkan stok kebutuhan dasar rakyat.

​Ketegasan ini didasari oleh hasil pemantauan intensif di sejumlah titik distribusi yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan tata kelola. Salah satu temuan krusial di lapangan adalah adanya pangkalan yang kedapatan menyimpan lebih dari 1.000 tabung kosong, sebuah jumlah yang melampaui batas kewajaran dan dinilai sengaja menghambat sirkulasi distribusi. Kondisi inilah yang ditengarai menjadi penyebab utama terganggunya pasokan gas bersubsidi, sehingga hak masyarakat kecil sebagai penerima manfaat utama menjadi terkorbankan.

​Terkait temuan pangkalan nakal tersebut, Bupati Indah memberikan pernyataan keras mengenai sanksi yang akan dijatuhkan. 

“Kalau terbukti menimbun, hari ini juga ditutup. Tidak ada toleransi,” tegasnya dalam keterangan resmi usai memimpin rapat koordinasi tersebut. 

Langkah ini diambil guna memastikan sirkulasi tabung kembali berjalan normal dan tidak ada lagi pihak yang menahan pasokan demi mencari keuntungan pribadi di tengah kesulitan warga.

​Selain penindakan, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga memperketat aturan penggunaan agar elpiji bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Bupati menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pelaku usaha skala menengah ke atas dilarang keras menggunakan LPG 3 kilogram, yang nantinya akan diperkuat melalui Surat Edaran (SE) resmi. Hal ini dilakukan karena ketersediaan stok di lapangan sering kali terserap oleh golongan yang secara ekonomi sudah mampu, sehingga jatah untuk warga kurang mampu menjadi berkurang.

​Mengenai stabilitas harga di lapangan, Bupati juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mencoba-coba menaikkan harga di atas ketentuan yang berlaku. 

“HET sudah jelas Rp18.000. Tidak boleh ada permainan harga. Ini menyangkut kebutuhan dasar rakyat,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara tindakan hukum dan pengawasan administratif bagi ASN, diharapkan ketersediaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Lumajang dapat kembali stabil dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

di dalam JAWA TIMUR
Admin 9 April 2026
Share post ini


Label
Arsip
Masuk untuk meninggalkan komentar