Skip ke Konten

Anggota Brimob Polda Maluku Diduga Aniaya Siswa di Tual hingga Tewas

20 Februari 2026 oleh
Admin
| Belum ada komentar

Gnext Indonesia, Tual - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Brimob terhadap siswa MTsN berinisial AT (14) di Kota Tual kini ditangani serius oleh Polres Tual. Korban meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan helm saat melintas dengan sepeda motor pada Kamis (19/2/2026).

Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Karel Sadsuitubun, namun nyawanya tidak tertolong. Peristiwa ini memicu protes masyarakat dan menjadi perhatian luas di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.

Terduga pelaku, Bripda MS dari Brimob Polda Maluku, telah ditahan dan menjalani proses pidana serta pemeriksaan kode etik. Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menegaskan bahwa penanganan dilakukan tegas dan berlapis.

“Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas.”

Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi Polri.

Wakapolres Kompol Roni juga memastikan tidak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar hukum.

“Institusi kepolisian tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun jika terbukti melakukan pelanggaran.”

Kapolda Maluku Dadang Hartarto telah memerintahkan investigasi mendalam dan pengawasan internal untuk memastikan seluruh proses berjalan objektif, profesional, dan transparan.

Menurut keterangan keluarga, korban dipukul di bagian wajah hingga terjatuh dan mengalami benturan keras di kepala. Kakak korban menyebut korban langsung berdarah dari mulut dan hidung setelah terjatuh di aspal. Keluarga menilai tindakan aparat berlebihan dan tidak manusiawi.

Pihak keluarga menuntut pelaku dihukum berat.

“Kami minta dipecat… mestinya anak kami ditegur atau dibina, bukan dianiaya hingga tewas.”

Keluarga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk keadilan atas kematian korban yang masih berusia 14 tahun.

via CNN News, Berita Satu


Admin 20 Februari 2026
Share post ini


Label
Arsip
Masuk untuk meninggalkan komentar