Skip ke Konten

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

17 Februari 2026 oleh
Admin
| Belum ada komentar

Gnext Indonesia, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau awal puasa tahun 2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1447 H.

"Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026," ujar Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Hotel Borobudur Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

Penetapan tersebut diambil setelah pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan belum terpenuhinya standar visibilitas hilal yang menjadi pedoman pemerintah, yaitu kriteria MABIMS.

Dalam ketentuan MABIMS, hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Namun berdasarkan hasil perhitungan astronomi, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk. Ketinggian hilal tercatat mulai dari minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga sekitar 0 derajat 58 menit 47 detik, yang menunjukkan hilal belum berwujud dan belum mungkin dirukyat.

Kondisi tersebut juga sejalan dengan pengamatan di kawasan Asia Tenggara serta sejumlah negara Muslim lainnya yang belum memenuhi standar imkanur rukyat. Bahkan, kalender hijriah global versi Turki juga belum menetapkan awal Ramadhan pada Rabu (18/2).

Selain itu, nilai sudut elongasi hilal yang terpantau juga masih sangat kecil, yakni berkisar antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik, sehingga secara perhitungan astronomi belum memenuhi batas visibilitas hilal yang ditetapkan.

"Jadi, secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," kata Nasaruddin.

Sidang isbat turut melibatkan berbagai unsur lembaga negara dan otoritas keagamaan, di antaranya Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Observatorium Bosscha, Planetarium Jakarta, Badan Informasi Geospasial, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut mencerminkan bahwa penetapan awal Ramadhan dilakukan secara bersama-sama dengan pendekatan ilmiah dan pertimbangan keagamaan yang komprehensif.

di dalam RELIGI
Admin 17 Februari 2026
Share post ini


Label
Arsip
Masuk untuk meninggalkan komentar